Ternate, Maluku Utara — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2026 menuai kritik publik setelah terungkap bahwa alokasi anggaran untuk belanja rumah tangga Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe lebih besar dibandingkan anggaran untuk sektor pertanian yang melibatkan 587 ribu petani di provinsi tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, total anggaran Dinas Pertanian Maluku Utara dalam RAPBD 2026 tercatat sebesar Rp19,8 miliar, sementara total belanja rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai Rp22,59 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp2,79 miliar lebih besar untuk kebutuhan rumah tangga dua pimpinan daerah dibandingkan alokasi bagi sektor pertanian.
Rincian RAPBD menunjukkan Dinas Pertanian memperoleh delapan item belanja utama, di antaranya: pengelolaan sertifikat benih Rp100 juta, perbanyakan benih bersertifikat tanaman pangan Rp2 miliar, pengawasan mutu benih hortikultura Rp600 juta, pengadaan bibit ternak antarprovinsi Rp600 juta, serta koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan jalan usaha tani sebesar Rp15,5 miliar.
Sementara itu, belanja rumah tangga Gubernur dialokasikan sebesar Rp14,05 miliar, dan untuk Wakil Gubernur sebesar Rp8,53 miliar.









Komentar