Dalam rincian SIRUP, disebutkan program akan tayang di salah satu Tivi nasional melalui program “Bincang Kita” berdurasi 30 menit, mencakup produksi studio, promosi di media sosial, unggahan ke YouTube TV, serta kampanye grafis di Instagram TV dan media online Tivi tersebut.
Paket tersebut diumumkan pada 9 September 2025, dengan keterangan pekerjaan “Jasa Produksi TV Nasional.”
—
Penjelasan Diskominfo: Publikasi, Bukan Gaya Hidup
Kepala Diskominfo Maluku Utara, Iksan R.A. Arsad, membenarkan adanya paket publikasi di TV nasional. Namun ia menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut bersifat pemborosan.
“Untuk publikasi TV nasional, yang kami tangani hanya satu paket yaitu program penjelasan Ibu Gubernur tentang 100 hari kerja pasca pelantikan,” jelas Iksan.
Menurutnya, publikasi melalui media nasional merupakan bagian dari komunikasi publik pemerintah daerah untuk menyampaikan capaian kinerja dan program strategis.Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga bekerja sama dengan Litbang media nasional di kasus untuk melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Sherly Tjoanda.
“Paket survei itu bertujuan mengetahui tingkat kepuasan publik dan kekurangan Pemprov sebagai bahan evaluasi ke depan,” tambahnya.
—







Komentar