oleh

Editorial: Jangan Jadi Korban Abadi Pemangkasan TKD

-Editorial-171 Dilihat

Pemerintah pusat kembali memangkas Transfer ke Daerah (TKD). Maluku Utara, bersama daerah-daerah lain, harus menanggung konsekuensinya. Seperti biasa, daerah seakan hanya bisa pasrah. Padahal, sampai kapan pemerintah daerah terus berada dalam posisi sebagai “korban abadi” kebijakan fiskal pusat?

Akademisi UMMU, Assoc. Prof. Dr. Sofyan Abas, sudah mengingatkan: TKD memang vital dalam menutup kesenjangan fiskal dan membiayai pelayanan publik, namun tidak boleh menjadi candu yang membuat daerah kehilangan kreativitas. Pemda harus berani mencari sumber daya lain, terutama dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Editorial: Penghargaan BKN, Momentum Pemkot Ternate Pertegas Birokrasi Modern

Fakta menunjukkan, Maluku Utara kini tercatat sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia pada triwulan II tahun 2025—mencapai 32 persen. Ironisnya, pertumbuhan itu lebih banyak dinikmati korporasi besar, sementara kontribusi riil bagi PAD masih jauh dari memadai. Inilah kontradiksi yang selama ini tidak pernah disentuh secara serius oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Editorial: E-Parking, Wajah Baru Reformasi Progresif Kota Ternate

Sudah saatnya pemda menagih haknya secara lebih tegas. Jangan sekadar menjadi penonton dari geliat perusahaan tambang raksasa, perkebunan, dan sektor kelautan yang menghasilkan miliaran rupiah setiap hari. Tanpa keberanian politik dan tata kelola yang bersih, daerah hanya akan menjadi “lumbung ekonomi” bagi pusat dan investor, sementara masyarakat tetap berkutat dalam keterbatasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *