oleh

Bupati Ubaid: Era Kemewahan Fiskal Telah Berakhir

-OPINI-542 Dilihat

Anwar Husen : Pemerhati Sosial/ Tinggal di Tidore

“_Dan era kemewahan fiskal telah berakhir, kata Bupati Ubaid, tak harus berarti kiamat datang besok. Ini NKRI. Pemerintah pusat melalui Menkeu Purbaya, mungkin sedang mengajak kita untuk kembali merenungi dan memberi makna, untuk setiap rupiah yang beredar_”.

Saya terkesan dengan judul berita ini, “Editorial: Anggaran Menyusut, Saatnya Haltim Mengubah Cara Pandang Pembangunan”. Dari media _Pikiranummat.com_ [23/10].

Saya mengutip utuh kalimat pembukanya, _Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur [Haltim] memasuki babak baru dalam penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Dalam rapat paripurna DPRD pada 23 Oktober 2025, Bupati Ubaid Yakub memaparkan nota pengantar KUA–PPAS yang mencatat satu fakta penting: pendapatan daerah diproyeksikan anjlok 33,6 persen, dari Rp1,4 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp935,6 miliar pada 2026_. _Penurunan tajam ini bukan sekadar soal angka. Ia menggambarkan realitas fiskal daerah yang semakin bergantung pada kebijakan pusat, khususnya penyesuaian Transfer ke Daerah [TKD] dalam APBN 2026. Kondisi ini sekaligus menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah daerah untuk berinovasi dan beradaptasi dalam situasi yang serba terbatas_.

Memang fakta ini, bukan hal baru. Pemerintah pusat telah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah [TKD] mengalami penurunan drastis. Apa argumen dibalik kebijakan yang bikin daerah bakal kelimpungan itu, sudah kita tahu dari alasan yang sering disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di berbagai kesempatan. Simpulannya, daerah dianggap tak efisien dan tak tepat sasaran dalam membelanjakan anggaran, sehingga dampak ekonominya tak signifikan. Apa latarnya, entahlah. Tapi kita tahu semua, Purbaya adalah tipe pejabat yang terbiasa berbicara dengan data. Di forum-forum ekonomi dan pembangunan, Ia memaparkan argumennya detail. _Slide_ besar yang jadi latar, penuh grafik dan angka-angka. Di jabatan sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan [LPS], memang kerjanya banyak berbasis data dan survey. Paralel dengan gelar akademik tertingginya, yang terbilang “tuntas” dan langka di bidangnya. Memang tak biasa bagi yang sering hanya bermodal “Sk. Mulut”, cuma bicara, bukti nanti. Ironisnya, malah ada sering berbohong. Pakai data pula. Pola pejabat publik kita yang biasa terbawa gaya “konvensional”, memang agak sulit menerima fakta seorang Purbaya. Secara demikian, argumen Purbaya agak sulit di bantah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *