Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatun Akhra Kasuba, soal pentingnya penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN, bukan sekadar wacana teknokratis. Ia adalah seruan politik yang menohok jantung problem birokrasi Malut: praktik emosional, balas jasa, dan politik dendam yang terlalu lama membelenggu tata kelola pemerintahan.
Manajemen talenta ASN pada hakikatnya adalah sistem meritokrasi. Artinya, pengelolaan aparatur dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan karena hubungan pribadi, kedekatan politik, atau pertimbangan suka dan tidak suka. Jika sistem ini benar-benar dijalankan, maka pintu bagi birokrasi profesional di Maluku Utara akan terbuka lebar.
Komentar