oleh

DPR Dalam Pengawasan Rakyat

-OPINI-268 Dilihat

Dalam sistem yang rusak seperti ini, rakyat tak bisa berbuat apa-apa. Kecuali demo. Demo kekecewaan kepada wakilnya di DPR.

Salah bicara memicu kemarahan rakyat yang memang sudah lama marah. Rumah anggora DPR dijarah dan dibakar. Ini dianggap jalan pintas. Prosedur hukum tak berlaku ketika kemarahan massal terakumulasi.

Baca Juga  Pemerintah dan DPR perlu mendengarkan 8 tuntutan FPP dan TPUA secara langsung

Saat ini, DPR dipantau dan dalam pengawasan. Diawasi narasinya oleh rakyat. Diawasi kinerjanya oleh rakyat. Diawasi tunjangannya oleh rakyat. Juga diawasi korupsinya oleh rakyat.

Hukuman ala preman jalanan memang tak dapat dibenarkan. Tapi, itulah yang terjadi ketika para pejabat, khususnya anggota DPR arogan dengan status dan kuasanya. Mereka lupa kalau setiap saat bisa muncul trigger yang menggerkkan langkah rakyat mengejar mereka.

Baca Juga  Amnesti Prabowo kepada Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sudah On the Track

KPK tak bisa menangkap anggota DPR. Tapi faktanya, rakyat tahu alamat dan bisa masuk ke rumah para anggota DPR. Dari insiden penjarahan, rakyat mulai identifikasi siapa saja wakil rakyat yang korup dan merampok anggaran. Siapa saja wakil rakyat yang nakal dan hanya bekerja jadi makelar.

DPR tak boleh lagi lupa diri. Mesti sadar bahwa mereka adalah wakil rakyat yang sewaktu-waktu akan didatangi rumahnya oleh rakyat.

Baca Juga  Ekonomi Maluku Utara Wajah Pasal 33 UUD

Jakarta, 3 September 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *