Ternate — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-18, Masa Persidangan III, yang digelar Kamis malam (28/8/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, didampingi Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu, dihadiri Wali Kota M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekda Rizal Marsaoly dan sejumlah kepala OPD.
Baca Juga Tokoh Malut Soroti Aksi Ajudan Gub Sherly Bawa Minuman Sendiri di Pelantikan HIKMU Jakarta
Pengesahan merupakan tindak lanjut pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme peraturan perundang‑undangan.














Komentar