oleh

Tajuk Editorial: Ketulusan Rakyat dan Tanggung Jawab Perjuangan DOB Sofifi

-Editorial-710 Dilihat

Namun, ketulusan semacam ini juga menuntut tata kelola yang transparan dan akuntabel. Uang yang dikumpulkan oleh warga bukan sekadar donasi amal biasa; ia mengandung amanat publik. Janji pengurus MARKAS untuk menjaga dan menggunakan dana itu sesuai maksud menjadi hal yang harus ditegakkan secara nyata. Tanpa mekanisme pelaporan dan pengawasan yang jelas, ada risiko kekecewaan yang bisa menggerus kepercayaan dan melemahkan gerakan rakyat itu sendiri. Oleh karena itu, menemukenali saluran penggunaan dana, menyusun laporan publik berkala, dan membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan adalah langkah tak terelakkan.

Baca Juga  Tajuk Editorial : Muhamad Iram Galela: Representasi Anak Muda Daerah yang Menangkap Peluang Membangun Negeri

Selain aspek pengelolaan, perjuangan DOB juga perlu ditempatkan dalam kerangka hukum dan dialog publik. Rindu masyarakat terhadap kehadiran Ibu Kota Provinsi sebagaimana disebut dalam UU No. 46 Tahun 1999 adalah legitimasi normatif yang perlu dijawab melalui proses yang demokratis: kajian akademis, dialog antarpemangku kepentingan, serta mekanisme representasi yang adil. Gerakan akar rumput memiliki kekuatan moral, tetapi transformasi administratif yang berimplikasi luas terhadap anggaran, pemerintahan, dan kesejahteraan harus dirancang dengan cermat agar manfaatnya berkelanjutan.

Baca Juga  EDITORIAL PU : GERTAM Cabai dan Penguatan Agromaritim Halmahera Selatan: Perempuan sebagai Pilar Ketahanan Pangan Lokal

Pemerintah provinsi dan pusat, di sisi lain, tak boleh abai. Mereka berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjembatani langkah-langkah yang konstruktif. Menanggapi mobilisasi warga dengan program konsultatif, studi kelayakan, dan rencana transisi yang realistis akan menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang responsif dan berintegritas. Jika gerakan rakyat dipandang sebagai sinyal kebutuhan yang nyata, maka respons negara harus mengedepankan perlindungan hak-hak warga dan tata kelola yang baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *