oleh

Sinergi Pemerintah Kota Ternate dan BAZNAS dalam Pemberdayaan Umat Melalui Program Zakat Fisabilillah

-Kota Ternate-593 Dilihat

Penyaluran bantuan ini dilakukan di Masjid Raya Al-Munawwar pada tanggal 3 Agustus 2025, sebagai bagian dari program “Ternate Taqwa”. Melalui inisiatif ini, terlihat jelas komitmen kedua lembaga dalam memberdayakan umat dan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan sosial.

Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemkot dan BAZNAS. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus diukur dari dampaknya terhadap pemberdayaan umat. Pernyataan ini mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang esensi zakat sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar aktivitas ritual semata. Apresiasi Wali Kota terhadap program-program inovatif yang telah dijalankan oleh BAZNAS juga menunjukkan adanya kepercayaan dan harapan untuk kemajuan yang lebih baik.

Baca Juga  Hari Ini, Atlet ASIAFI, BAVETI dan ULD Malut Berangkat Menuju Lombok. Kadispora Saifuddin Djuba: Malut Siap Juara!

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota adalah upaya pemberdayaan melalui pembiayaan usaha berbasis microfinance. Pendekatan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong individu dan kelompok usaha untuk mandiri dan berkontribusi pada ekonomi lokal. Dengan menargetkan masjid sebagai lembaga yang tidak hanya memakmurkan diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, Pemkot Ternate menunjukkan visi yang progresif dalam memanfaatkan potensi masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi masjid-masjid lain di Kota Ternate, seperti yang diungkapkan Wali Kota terkait Masjid di Mangga Dua.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *