Atas dasar itu, untuk mengendalikan keamanan rakyat dan negara. Maka Presiden Prabowo dapat mengambil alih kepemimpinan kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga ketenangan dan keamanan rakyat. Karena polisi telah menjadi musuh Rakyat. Kantor-kantor polisi pun di bakar di mana-mana.
Kemanan Rakyat dan Negara sepenuhnya adalah tanggung jawab Presiden. Jadi bukan saja mengganti Sigit sebagai Kapolri tetapi, Polisi tidak lagi di percaya Rakyat.
Presiden Prabowo wajib mengambil alih kepemikpinan kepolisian sampai situasi aman dan terkendali.
Jika tidak, situasi tidak terkendali akan berjalan semakin chaos. Dan negara semakin darurat dan kekacauan semakin meluas dan merajalela.
Komentar