Rajaman Siauta, akademisi, dalam pandangannya menyoroti beberapa isu lokal Maluku Utara.
Penguasaan SDA oleh asing, pekerja lokal, Fonomena Gubernur Tik-Tok, dugaan KKN dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan Daerah disorot tajam akademisi dan aktivis Islam ini agar disampaikan di forum SILATNAS.
Sementara Salim Khalik, Kordinator MPUI-I Malut yang menjadi pembicara pamungkas memandang bahwa isu kembali ke UUD 1945 telah mendesak, pemilihan kepala daerah Guberur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota dikembalikan ke DPRD.Salim menjelaskan pandangannya bahwa rakyat belum siap untuk berdemokrasi langsung yang ditandai dengan masih maraknya politik uang.Gagasan pemilihan langsung untuk meminimalisir praktek politik uang di Pilkada ternyata gagal, bahkan praktek monay politik itu semakin merajalela, tandasnya.
Dia mendasari pandangannya pada keresahan Amin Rais, pencetus reformasi dan amandemen UUD 1945 yang salah satunya melahirkan sistem pemilihan langsung Presiden dan kepala daerah telah menyadari kekeliruannya bahwa gagasannya itu ternyata menimbulkan kerusakan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Amin Rais sebagai tokoh yang melahirkan era reformasi dengan gagasan amandemen UUD 1945 juga telah menyadari kekeliruan dengan kembali ke UUD 1945”ujar dia menuturkan.
”Indonesia harus kembali ke UUD 1945”tandasnya.
Isu lain yang tak kalah menarik adalah isu sistem negara federal, kepemilikan tanah oleh asing, isu kembali ke sistem pemilihan Presiden melalui MPR, isu Presiden dan kepala Daerah harus indonesia asli atau pribumi serta kembali ke sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Rapat para ulama, intelektual dan aktivis Islam ini juga menegaskan bahwa para ulama dan aktivis Islam berkomitmen untuk mengawal agenda-agenda kebangsaan yang mulia(***)
Komentar