oleh

LSM LIRA Malut Desak Kejagung Periksa Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Terkait Pengembangan Kasus Cromebook Kemendikbaud

-HUKUM-330 Dilihat

Ternate — Gubernur LSM LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, beserta kepala sekolah tingkat SMA/SMK, SMP, dan SD. Desakan itu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan cromebook di kemendikbud RI.”LIRA Malut desak Kejagung segera gelar pemeriksaan terhadao mereka”ujar dia tegas.

Baca Juga  Klarifikasi Dugaan IZPAL Kepala BKPSDM Pemkab Pultab Berpotensi Blunder

Desakan LIRA Maluku Utara itu sejalan dengan langkah pengembangan kasus korupsi pengadaan cromebook di kemendikbud.Kejaksaan agung menyatakan bakal melakukan pengembangan kasus korupsi ini dengan memeriksa kepala Dinas dan kepala sekolah SMA Dan SMP di daerah-daerah.

Said meyakini kejagung bakal menemukan bukti yang valid guna mendukung proses penyidikan kasus cromebook yang tengah berlangsung.

Baca Juga  Muslim Arbi: Kritik Kejagung Tak Tangkap Nistra Yohan dalam Kasus BTS: Tidak Berani Sentuh Penguasa

”Saya yakin penyidik bakal menemukan bukti -bukti “tandasnya.

Kejaksaan Agung RI atau Kejagung tengah dan sangat serius dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Bahkan pihak Jampidsus siap memeriksa seluruh Dinas Pendidikan se-Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *