Tentu ini menjadi perhatian serius terhadap para Kepala Dinas Pendidikan di masa itu.
Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan pada periode tahun 2019 hingga 2022.
Melansir laman resmi Kejagung, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kesiapan untuk memeriksa seluruh Dinas Pendidikan.
Bekerjasama dengan semua Kejari di Indonesia.
Seperti yang sudah dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Kota Mataram.
Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik yang dilibatkan untuk mengungkap kasus Chromebook melibatkan beberapa wilayah Kejari.
Karena pengadaan Chromebook dilakukan hampir menyeluruh di semua wilayah Indonesia.
Komentar