oleh

Kapal Istana Negara: Ibu Kota Bergerak Negara Kepulauan

-OPINI-798 Dilihat

Negara Kepulauan Butuh Kepemimpinan yang Mengarungi

Pasal 25A UUD 1945 secara eksplisit menyebut Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara. Namun hingga kini, praktik kenegaraan kita masih mengandalkan model continental, pusat dii desain diam, lalu mendesain rakyat bergerak ke pusat.

Padahal, dengan lebih dari 7.000 pulau berpenghuni, negara seharusnya symbol negara mendatangi rakyatnya, yang tersebar diberbagai pulau bukan sebaliknya.
Dan dalam konteks inilah, kapal istana negara menjadi konsep ibu kota maritim yang bisa bersandar di Sabang, Saumlaki, Morotai, Sangihe, Makian, Kayoa hingga Merauke.

Baca Juga  Jadi Juara, PKS Kompromistik Di DKI

Bukan Sekadar Simbol, Tapi Fungsi Negara yang Nyata.

Kapal Istana Negara tidak hanya menjadi ikon, tetapi juga:
• Kantor bergerak Presiden RI
• Ruang rapat kabinet lintas pulau
• Panggung pidato kenegaraan di atas laut
• Pusat edukasi maritim dan diplomasi kebudayaan
• Pos komando saat bencana atau krisis kemanusiaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed