oleh

Heboh ! Rusmin Latara Mendadak Ngustadz Bikin Polemik Ditengah Umat

-HEADLINE-2269 Dilihat

Dengan mengutip QS. Almaidah 51 & 57), Salim Khalik yang membantah perspektif pemimpin Islam ala Rusmin Latara itu juga menjelaskan kriteria lain tentang pemimpin dalam perapektif Islam.
“(2). Siddiq, Tabligh, Fathonah dan Amanah.
(3). Laki-laki (Arrijaalu kawwamuna alannisa QS. Annisa : 34).
(4). Adil dan bijaksana.
(5). Memiliki ilmu dan pengalaman.
(6). Kesehatan fisik dan psikis/jiwa.
(7). Dll”ujar dia membantah tafsir Rusmin Latara.

Baca Juga  PKS Sukses Gelar Muswil IV, Hi.Is Suaib Kembali Dipercaya Nakodai PKS Malut Periode 2025-2030

Mantan anggota Deprov Malut ini mengingatkan Rusmin harus memahami Alquran secara utuh sehingga bisa menafsirkan ayat-ayar suci Alquran dengan benar, sistimatis dan terstruktur.

”harus di fahami bhw Alqur’an itu memiliki hubungan satu ayat dengan ayat yang lain dan satu surat dengan surat yang lain. Jadi dia tidak bisa hanya berdasarkan satu ayat saja, hal ini harus memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mendalilkan sesuatu, nanti diancam dengan hadist nabi “Barang siapa yang menafsirkan Al-Quran menurut pikirannya sendiri secara sengaja maka tempatnya di neraka”.tandasnya.

Baca Juga  Pertegas ! Rusmin Latara : Pernyataan Sikap & Klarifikasi Terkait Konten Video Saya

Beberapa pihak meminta Majelis Permusywaratan Umat Islam Provinsi Maluku Utara mengambil langkah sistimatis agar issu ini tidak berkembang liar dan merusak tatanan sosial dan keamanan.

”MPUI Malut agar menyurat perihal Nasehat kepada yang bersangkutan(Rusmin Latara)”demikian saran Ajhar Dodego di grup WAG MPUI-Malut.

Aktivis PII Malut ini mengkhawatirkan jika dibiarkan vidio konten Rusmin Latara mendadak ngustadz berpotensi menyesatkan umat terutama generasi muda yang masih dangkal pemahaman islamnya.

Baca Juga  Ketum BPP KAPMI Apresiasi Langkah Politik Ekonomi Pidato Presiden Prabowo Subianto di APBN 2026

”Saya ustadz ini kalau di biarkan akan membias .kepada generasi-generasi yang lemah pemahaman dan kalau bisa setelah di berikan pemahaman kepada laki laki MUI dan ormas Islam atau ahli”tulis Ajhar menyarankan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *