Mendukung Kebijakan Pemkot
Hendra mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ternate yang menata kembali pengelolaan GKR, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan manajemen MU United. Menurutnya, upaya revitalisasi dan pengelolaan untuk kepentingan publik jauh lebih penting daripada klaim kepemilikan yang memancing kontroversi.
“MoU dasarnya hanyalah sebuah kesepahaman kontrak, sifatnya bukan jual beli apalagi untuk memperkaya diri sendiri. Sepanjang ada itikad baik, MoU tetap sah karena tidak melanggar aspek hukum kontrak,” kata Hendra, sembari menyebut kebijakan Wali Kota M. Tauhid Soleman bermanfaat bagi masyarakat luas dan layak diapresiasi.
Baca Juga Dai Muda Ini Nilai PT Ormat, Perusahan Zionis Yahudi Berinvestasi di Hal-Bar Harus Ditolak
Kritik ke Pemda Halbar













Komentar