oleh

Headline: KPK Gelar Survei Integritas di Maluku Utara, LIRA Wanti-wanti Kebijakan Gubernur Berpotensi Konflik Kepentingan

-HEADLINE-247 Dilihat

Ternate, 26 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar survei integritas untuk pencegahan praktik korupsi di Provinsi Maluku Utara sejak 1 Agustus hingga 30 Oktober 2025. Survei itu, menurut himbauan yang diposting Gubernur Sherly Tjoanda melalui akun TikTok-nya, juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara untuk menyambut dan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga  Sengkarut DOB Sofifi, H.Thaib Armaiyn, Mantan Gubernur Malut Siap Jadi Mediator.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara menyambut baik inisiatif KPK, namun mengingatkan agar survei tidak hanya bersifat prosedural dan juga menyoroti praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah sejak kepemimpinan Gubernur Sherly. “LIRA Malut sambut baik dan sangat mendukung agenda survei integritas oleh KPK di Maluku Utara dalam rangka membangun pemerintah daerah Malut yang profesional dan bebas KKN,” ujar Said Alkatiri, Ketua LIRA Malut.

Baca Juga  Menanti Putusan MUI Polemik RL, Begini Harapan Aktivis Islam dan Ulama

Said menegaskan sejumlah kebijakan Gubernur Sherly menurut LIRA berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia menyebut contoh kebijakan penggunaan Hotel Bella yang dikatakan milik Gubernur, pergeseran anggaran, serta praktik swakelola untuk proyek-proyek bernilai besar yang berjalan lambat, termasuk pembangunan rumah dinas Gubernur yang menjadi sorotan DPRD karena keterlambatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *