oleh

Catatan Redaksi : Kisruh GKR, Pisau Bermata Dua — Antara Tata Kelola dan Warisan Sepakbola Maluku Utara

-HEADLINE-26 Dilihat

Memang penghargaan atas inisiatif itu tidak boleh mengaburkan fakta bahwa persoalan kepemilikan dan tata kelola harus segera dituntaskan. Konflik berkepanjangan berpotensi meredam investasi, menghambat pemeliharaan berkelanjutan, dan membuka celah politisasi yang merugikan publik.

Stadion bukan sekadar fasilitas; ia aset publik yang membutuhkan pengelolaan profesional, pendanaan stabil, dan kepastian hukum agar manfaat sosial dab ekonominya dapat dinikmati jangka panjang, mulai dari perkembangan atlet muda, ekonomi lokal saat hari pertandingan, hingga citra daerah di kancah nasional dan internasional.

Baca Juga  Sengkarut DOB Sofifi, H.Thaib Armaiyn, Mantan Gubernur Malut Siap Jadi Mediator.

Yang dibutuhkan hari ini adalah solusi pragmatis dan berorientasi masa depan: mediasi cepat untuk menetapkan status legal GKR; perjanjian pengelolaan sementara yang jelas hak dan kewajibannya, anggaran perawatan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah daerah, klub, dan pihak swasta serta mekanisme transparan akuntabilitas untuk penggunaan dana. Lebih jauh lagi, perlu dirancang model kemitraan publik-swasta-komunitas yang menjaga stadion sebagai fasilitas bersama, tidak menjadi alat tawar “sandra” politik semata sekaligus memastikan standar operasional yang memenuhi syarat kompetisi nasional.

Baca Juga  Tanggapan A.Malik Ibrahim : DPRD itu Mulutnya Besar kalau Tidor Tumburafo di ruang Sidang.

Kisah Malut United menunjukkan bahwa keberanian, komitmen, dan kerja sama dapat mengubah keadaan. Namun keberhasilan itu rentan jika kisruh adimistratif ini dibiarkan apalagi dipelihara untuk interes politik.Agar api kebanggaan yang dinyalakan tak padam, semua pihak baik pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemilik stadion, klub, dan masyarakat  harus duduk bersama menyusun peta jalan pengelolaan jangka panjang. Menyelesaikan persoalan kepemilikan bukanlah upaya administratif semata; itu adalah upaya menjaga warisan kolektif dan masa depan sepakbola Maluku utara

Baca Juga  Gaji UMR dan Gaya Hidup FOMO: Cermin Keuangan Gen Z di Usia Dua Puluh

GKR: Menjaga Warisan, Menyelesaikan Kepemilikan

Stadion Gelora Kie Raha telah menjadi bukti bahwa keberanian mengambil langkah konkret mampu mengubah nasib sepakbola Maluku Utara. Namun kemenangan di lapangan tidak akan bertahan tanpa kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *