Mukhtar Adam, Om Pala-Ketua ISNU Maluku Utara
Pembentukan Kota Sofifi bukan sekadar soal administratif pemekaran wilayah. Ia adalah momentum strategis membalikkan arah pembangunan Maluku Utara: dari selama ini berbasis pulau-pulau kecil, menuju masa depan yang bertumpu pada daratan besar, Halmahera.
Selama berabad-abad, pola pembangunan Moloku Kie Raha terjebak dalam pendekatan gugus pulau.
Dampaknya, pembangunan berjalan lambat dan tak merata. Pulau-pulau kecil menjadi tempat bermukim dengan tingkat kepadatan tinggi, tapi minim infrastruktur, terbatas layanan pendidikan dan kesehatan, serta mahalnya biaya pelayanan publik.
Sejak desentralisasi bergulir, hingga kini, belum ada satu pun solusi struktural yang mampu menjawab kesenjangan tersebut secara tuntas.
Pemilihan Sofifi sebagai ibukota provinsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, adalah langkah bersejarah yang belum tuntas. Kota ini ibarat jantung yang belum berdetak penuh. Padahal, di sekelilingnya telah tumbuh industri besar: IWIP-Weda di Halmahera Tengah, ANTAM-Buli di Halmahera Timur, dan NHM-Malifut di Halmahera Utara.
Komentar