oleh

Sofifi : Antara Kawasan Ibukota Provinsi dan Kota Otonom

-OPINI-969 Dilihat

Alih-alih menjadi pusat pertumbuhan baru, Sofifi justru tumbuh dalam bayang-bayang Ternate dan Tidore. Infrastruktur fisik pemerintahan memang mulai terbangun, tetapi secara tata kelola, Sofifi seperti tinggal di rumah kontrakan, beroperasi sebagai ibukota, tapi masih bergantung pada kebijakan kota induk yang membuat sofifi seperti tak bertuan

Kawasan Ibukota dan Kota Otonom: Dua Jalur Solusi
Untuk keluar dari jebakan status semu ini, pemerintah pusat dan daerah perlu merumuskan dua jalur strategi yang saling mengisi:
Pertama, menetapkan Kawasan Ibukota Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga  Hak Menyampaikan Pendapat di Bungkam dengan Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi

Kawasan ini tidak harus dibentuk sebagai entitas otonom, tetapi ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah sebagai wilayah fungsi strategis pemerintahan provinsi. Kawasan ini dapat meliputi lintas wilayah, antara lain:
 Wilayah Oba (Kota Tidore Kepulauan),
 Kecamatan Jailolo Selatan dan Jailolo Timur (Halmahera Barat),
 Kecamatan Kao Teluk (Halmahera Utara),
 Arah pengembangan ke Lelilef (Halmahera Tengah) dan Maba (Halmahera Timur).
Kawasan ini disebut sebagai Greater Sofifi Area: sebuah konsep pengembangan wilayah yang tidak hanya melihat Sofifi sebagai titik administratif, tetapi sebagai simpul pertumbuhan baru yang menyatukan ekonomi darat dan laut, industri dan pemerintahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *