Dari semua rangkaian peristiwa, yang menyajikan bukti dan Fakta di publik selama ini. Seharusnya sudah menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka bagi Joko Widodo dalam dugaan rekayasa dokumen palsu selama menjabat sebagai Walikota, Gubernur maupun Presiden.
Kepolisian Republik Indonesia jangan lagi pasang badan untuk menjadi plindung dan pngacara serta Advokat bagi Joko Widodo. Karena semua itu semakin membuat Polri semakin tidak di percaya Rakyat.
Apalagi kasus Ijazah Palsu Joko Widodo sudah dibawa ke Dunia Internasional. Di lembaga – lembaga Dunia bahkan ke Presiden AS.
Maka oleh karena nya – Presiden Prabowo segera saja merespon tekanan dan desakan publik atas Kasus Ijazah Palsu Joko Widodo ini memerintahkan Kapolri agar segera mengambil tindakan untuk Tersangka Joko Widodo.
Surabaya: 28 Juli 2025
Komentar