oleh

Polisi Tidak Perlu Ragu menetapkan Jokowi Tersangka

-OPINI-400 Dilihat

Dari semua rangkaian peristiwa, yang menyajikan bukti dan Fakta di publik selama ini. Seharusnya sudah menjadi alasan kuat bagi kepolisian untuk menetapkan tersangka bagi Joko Widodo dalam dugaan rekayasa dokumen palsu selama menjabat sebagai Walikota, Gubernur maupun Presiden.

Kepolisian Republik Indonesia jangan lagi pasang badan untuk menjadi plindung dan pngacara serta Advokat bagi Joko Widodo. Karena semua itu semakin membuat Polri semakin tidak di percaya Rakyat.

Baca Juga  EYANG MERRY HOEGENG

Apalagi kasus Ijazah Palsu Joko Widodo sudah dibawa ke Dunia Internasional. Di lembaga – lembaga Dunia bahkan ke Presiden AS.

Maka oleh karena nya – Presiden Prabowo segera saja merespon tekanan dan desakan publik atas Kasus Ijazah Palsu Joko Widodo ini memerintahkan Kapolri agar segera mengambil tindakan untuk Tersangka Joko Widodo.

Baca Juga  Keresahan Prof Eggi Sudjana dkk. Terhadap Demo Rusuh Indonesia

Surabaya: 28 Juli 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *