oleh

Laksanakan Putusan Inkrah : PN Ternate Eksekusi Paksa Holland Bakery, 1 Bangunan Menyusul

-Kota Ternate-128 Dilihat

“Untuk pelaksanaan eksekusi bangunan CFC masih belum dilaksanakan hari ini, karena prosesnya tanggal eksekusi masih akan ditentukan oleh ketua pengadilan. Eksekusi ini kita berdasarkan dengan risalah lelang yang sudah dibenarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Branch Manager Bank Mega Cabang Ternate, Lily Aini Saputro Kayo, berharap pelaksanaan eksekusi pengosongan yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga  Hari Ini, Atlet ASIAFI, BAVETI dan ULD Malut Berangkat Menuju Lombok. Kadispora Saifuddin Djuba: Malut Siap Juara!

“Nilai lelang untuk toko Golden Bakery senilai Rp 2 miliar lebih. Sementara dua objek lainnya memiliki nilai yang berbeda,” ujar Lily.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *