oleh

Hak Menyampaikan Pendapat di Bungkam dengan Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi

-OPINI-516 Dilihat

Jika Aparat Penegak Hukum tidak menyadari akan hal ini dan terus berupaya Kriminalisasi Para Aktivis yang mempertanyakan Ijazah Palsu Joko Widodo. Indonesia berada dalam Kegelapan Hukum dan Kegelapan HAM. Dan jangan klaim sebagai sebagai Negara Demokrasi lagi. Bila suara-suara Anak – Anak Bangsa di Bungkam dengan cara di Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi. ***

Baca Juga  Apakah Gibran berada di balik Demo Ricuh DPR 25 Agustus?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *