Sebanyak 11 desa dinyatakan sebagai pelopor, karena menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan akta notaris pendirian Kopdes. Desa-desa tersebut antara lain: Tembal, Kampung Makian, Jikohai, Tokaka, Indomut, Tomori, Amasing Kota Utara, Ranga-Ranga (Gane Timur Selatan), Wosi, Wayatim, dan Bobo (Mandioli Utara).
Dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Bupati Bassam menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kepala desa. Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis desa.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah menuntaskan pendirian Kopdes di desanya. Ini adalah langkah maju dalam mendorong pembangunan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan di desa,” ujar Bassam penuh keyakinan.
Komentar