oleh

Bassam Kasuba Serahkan Akta Kopdes: Tekad Besar Bupati Halsel Bangun Ekonomi Desa dari Akar

Tak sekadar simbolik, Bassam menekankan bahwa kehadiran koperasi bukan hanya bentuk administratif belaka. Lebih dari itu, Kopdes dipandang sebagai alat strategis pembangunan desa—tempat masyarakat dapat berkumpul, berusaha bersama, dan menciptakan daya tahan ekonomi lokal yang kuat.
“Harapan kami dengan Kopdes ini, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa semakin meningkat dan terarah. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkeadilan,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Tandatangani MoU dengan IPDN untuk Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Sebagai kepala daerah, Bassam tak ragu menyebut bahwa koperasi adalah bagian dari amanat undang-undang yang perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta agar para kepala desa tidak hanya membentuk, tetapi juga benar-benar mengelola dan menghidupkan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kopdes ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan instrumen penting dalam pembangunan desa. Maka saya minta seluruh kepala desa untuk serius dan bertanggung jawab dalam mengelolanya,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *