oleh

ASN TIKEP BUKAN KENDARAAN POLITIK YANG DI TUNGGANGI TOLAK DOB KOTA SOFIFI

-HEADLINE-872 Dilihat

Jun mengatakan, MARKAS akan melaporkan secara resmi ke Kementrian Dalam Negeri, Komisi ASN dan Ombudsman Malut agar segera melakukan investigasi terhadap bentuk-bentuk mobilisasi ASN yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsi mereka sebagai abdi negara
“baru ada di Indonesia, pemerintah demo Masyarakat tolak DOB, padal DOB tu aspirasi Masyarakat. Kalau pemerintah so demo Masyarakat, kong sapa lagi yang beri pelayanan kepada Masyarakat”, katanya.

Baca Juga  PKS Sukses Gelar Muswil IV, Hi.Is Suaib Kembali Dipercaya Nakodai PKS Malut Periode 2025-2030

Jun menambahkan, Ibu Kota Sofifi tidak bisa terus menjadi ibukota yang digantung, dikangkangi, dan diperlakukan sebagai pelengkap penderita. Kami (MARKAS-red) akan terus berjuang demi menyalamatkan daulat Undang-Undang dan harapan Masyarakat Maluku Utara. Jangan menggiring netralitas ASN ke dalam kegelapan politik yang manipulatif.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjaga semangat perjuangan secara damai, bermartabat, dan konstitusional. Perlawanan terhadap ketidakadilan bukanlah bentuk radikalisme, tapi bagian dari hak dasar setiap warga negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *