oleh

Aksi Damai FPUD-Malut: Suara Rakyat Maba Sangaji Menyeruak, Pemerintah Diminta Hentikan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan

-HEADLINE-1962 Dilihat

Dokumen ini secara simbolik diserahkan kepada perwakilan Kejati Malut, Richard Sinaga, sebagai bentuk itikad baik dari masyarakat yang hanya ingin didengar.

Rakyat Bersuara, Penguasa Harus Mendengar
Aksi ini lebih dari sekadar protes. Ini adalah panggilan nurani kepada pemerintah dan penegak hukum agar tidak berpihak pada kekuatan modal semata. Masyarakat Maba Sangaji tak menuntut lebih—mereka hanya ingin hak atas tanah, lingkungan yang bersih, dan perlindungan hukum yang adil.

Baca Juga  MUI Kota Ternate Gelar Rapat Sore Ini Sikapi Vidio Conten Mendadak Ngustadz RL

Penahanan terhadap 11 warga yang memperjuangkan hal tersebut adalah preseden buruk bagi demokrasi lokal dan hak-hak rakyat adat. FPUD-Malut menegaskan, ketika negara mulai menutup telinga terhadap jeritan rakyat, maka keadilan perlahan kehilangan maknanya.
“Kami hanya ingin negara hadir melindungi, bukan menekan. Pemerintah harus memilih: bersama rakyat atau bersama pemodal yang merusak,” ucap Wetub Toatubun.

Baca Juga  Sengkarut DOB Sofifi, H.Thaib Armaiyn, Mantan Gubernur Malut Siap Jadi Mediator.

Tuntutan Tegas: Bebaskan Pejuang Lingkungan, Hentikan Ketimpangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *