oleh

Tingkatkan Pengelolaan Obat dan Kefarmasian, Dinkes Ternate Gelar Bintek

-Kota Ternate-257 Dilihat

TERNATE—Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan obat dan pelayanan kefarmasian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2025, bertempat di hotel Surya Pagi, Kamis (19/6/2025).

Kepala Dinas Kesehatan, Fathiyah Suma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian sangat penting, karena dilaksanakan berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Dr.H.Rizal Marsaoly Pemateri di Kegiatan Pembekalan Mahaiswa KUBERMAS Unkhair Tahun 2025.

“Dalam UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin fasilitas pelayanan kefarmasian seperti Apotek dan Toko Obat,” ujar Fathiyah.
Begitu juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Dalam aturan ini menyatakan bahwa Sertifikat Standar Apotek/Toko Obat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota, apabila Apotek/Toko Obat dinyatakan sesuai berdasarkan hasil penilaian kesesuaian terhadap standar,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *