Dan poin-poin usulan lainnya dalam delapan poin itu terutama pada poin pertama kembali ke UUD1945 Asli adalah langkah tepat untuk selamatkan negara dan bangsa dan kehancuran.
Rakyat mengawal Surat Para Purnawiran itu, sehingga DPR dan MPR melaksanakan nya dengan penuh rasa tanggung jawab karena itu adalah AMANAT RAKYAT.
Rakyat yang Cinta Tegaknya Konstitusi dan Terjaga Moral dari Anak-anak Bangsa ini.
Depok: 5 Juni 2025
Komentar