oleh

James Uang, Bupati Hal-Bar di Pusaran Kasus RS Pratama, Nasibnya Telur di Ujung Jarum ?

-HUKUM-1331 Dilihat

JAILOLO—James Uang, Bupati Halmahera Barat tengah menghadapi ancaman hukum serius.Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah membidiknya karena diduga terlibat sebagai aktor utama dibalik dugaan kasus pemindahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.

Pasalnya, Kebijakan pemindahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama bertentangan dengan mekanisme.Sesuai dokumen perencanaan proyek, lokasi RSP sedianya di Loloda namun dipindahkan ke Ibu secara sepihak oleh Pemda Hal-Bar.Kebijakan itu juga ditenggarai berdanpak pada Mangkraknya pembangunan RSP.

Baca Juga  Muslim Arbi: Kritik Kejagung Tak Tangkap Nistra Yohan dalam Kasus BTS: Tidak Berani Sentuh Penguasa

Kasus ini telah mendapat sorotan tajam Jaksa Agung saat kunjungannya ke Maluku utara.Saat menyambangi Hal-Bar, Jaksa Agung mendapat laporan kasus ini agar diproses.Orang nomor satu di lembaga Adyaksa RI mengintruksikan dengan tegas agar Kejati Malut memproses kasus ini secara tuntas.Jaksa Agung menyatakan komitmen mengawal proses hukum kasus ini, Kejati Diwarning jangan main-main.

Baca Juga  LSM LIRA Malut Desak Kejagung Periksa Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Terkait Pengembangan Kasus Cromebook Kemendikbaud

Seiring, Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan tengah mendalami seluruh aspek proyek tersebut.

“Perpindahan itu pasti ada alasannya, mungkin karena faktor alam. Tapi kita tidak bisa serta merta menerima alasan itu. Kita pelajari dulu secara menyeluruh,” ujar Herry, Rabu (18/6).

Terkait status proyek yang mangkrak, Kajati mengisyaratkan adanya potensi kerugian negara jika proses pengalihan proyek tidak didasari aturan yang sah.

Baca Juga  Klarifikasi Dugaan IZPAL Kepala BKPSDM Pemkab Pultab Berpotensi Blunder

“Bisa saja proyek mangkrak karena alasan teknis atau faktor alam. Tapi kalau tidak ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas, itu bisa mengarah ke pelanggaran,” tegasnya., seperti dilansir dari Penamalut.

Ia juga memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan, termasuk potensi pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan proyek dan pengalihan lokasi tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *