Pertama, terdapat 28 sertifikat lahan masyarakat yang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi. Perusahaan diharapkan segera melakukan pembayaran.
Rapat ini sendiri digelar lantaran ada klaim PT STS bahwa perusahaan sudah melakukan pembayaran. Namun Bupati Ubaid mengatakan, jika menurut perusahaan sudah ada lembayaran maka harus ada bukti pembayarannya.
Kalau sudah dibayar, di mana buktinya?” tanyanya.
Komentar