oleh

Memanas ! Ogah Hentikan Operasional, Pemda Hal-Tim Adukan PT.STS ke Pusat

MABA—Konflik operasional pertambangan yang melibatkan Masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur dengan PT.STS, perusahan tambang berbuntut panjang.

Rekomendasi bersama Pemda bersama unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Timur agar PT.STS menghentikan sementara operasional perusahan di tanggapi sepihak pihak perusahan.PT.STS ogah melaksanakan rekomendasi dimaksud, bersikukuh melanjutkan operasional perusahan sesuai IUP yang mereka kantongi.

Baca Juga  Bupati Haltim Aksi Borong di Pasar Murah Pemprov Untuk Bantuan Sembako Dipuji Wagub Malut

Menyikapi sikap perusahan tersebut, Pemda Hal-Tim menyatakan bakal mengadukan pihak PT.STS ke pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *