oleh

Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Putuskan Mesjid Raya Alkhaerat Venue Salat Ied 1446 H

HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memutuskan salat idul fitri 1446 Hijriyah tahun 2025 Masehi dipusatkan di Mesjid Raya Alkhaerat, jalan desa kampung Makian, kecamatan Bacan selatan, kabupaten Halmahera selatan.

Baca Juga  Pemkab Halsel Salurkan THR Sembako untuk 316 Petugas Kebersihan, Wujud Komitmen Kemanusiaan Jelang Idulfitri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *