oleh

Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Putuskan Mesjid Raya Alkhaerat Venue Salat Ied 1446 H

HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memutuskan salat idul fitri 1446 Hijriyah tahun 2025 Masehi dipusatkan di Mesjid Raya Alkhaerat, jalan desa kampung Makian, kecamatan Bacan selatan, kabupaten Halmahera selatan.

Baca Juga  Helmi Umar Muchsin, Wabup Hal-Sel Kunjungi Warga Korban Banjir, Begini Tanggapan Mereka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *