JAKARTA—Babak menentukan Sidang sengketa PHP Pilkada Maluku utara sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan MK, pembacaan putusan dismissal akan dilakukan mulai tanggal 11 – 13 Februari 2025.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Saldi Isra, SH, berharap sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK akan berjalan kondusif.
Baca Juga POSTINGAN AR FABANYO KRITIK PINJAMAN RP1 TRILIUN GUBERNUR SHERLY VIRAL, NETIZEN PRO-KONTRA
Saldi mengatakan para pihak yang belum beruntung di sidang nanti dapat mencoba kembali pada lima tahun yang akan datang.















Komentar