oleh

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Hal-Sel Periode 2024-2029, Begini Kata Bassam Kasuba, Bupati Hal-Sel

LABUHA—Hasan Ali Bassam Kasuba, Bupati Halmahera Selatan menghadiri undangan pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024 – 2029. Acara tersebut beriringan dengan rapat paripurna akhir masa jabatan anggita DPRD sebelumnnya.

“Hari ini kami hadir sebagai pemerintah turut menyaksikan rapat paripurna pemberhentian dan pelantikan Anggota DPRD terpilih”, ujar Bassam kepada mimbartimurcom usai prosesi pelantikan di ruan sidang paripurna sekretariat DPRD Halmahera Selatan, Jumat (29/11).

Baca Juga  Bawaslu Malut dan PH Sherly-Sarbin Beda Pendangan, Pekara Pilkada Malut Makin Menyala

Bassam menjelaskan pemerintah daerah dan DPRD memiliki hubungan kemitraan dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing, namun memiliki fungsi dan tugas yang berbeda berdasarkan ketentuan.
Kalau mengacu dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pemerintahan, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sedangkan pemerintah daerah singkatnya melaksanakan kebijakan yang telah dirumus bersama”, jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *