
PIKIRAN UMMAT.COM—SOFIFI||Surat Pelaksana Harian Derektur Jenderal Otonomi Daerah atau Plh.Dirjen OTDA Kemendagri mandul di tangan Plt.Gubernur Maluku utara Al Yasin Ali.
Surat dengan perihal memerintahkan Plt.Gubernur Malut agar mengembalikan posisi Samsuddin Abdul Kadir, Ahmad Purbaja, Nirwan MT Ali dan Sarmin A.Adam ke jabatan semula sebagai Sekprov Malut, Kadis BPKD, Kepala Inspektur Daerah dan Kepala Bappeda Malut tidak digubris Al Yasin Ali.
Plt.Gubernur Malut ini keukeh mempertahankan SK pemeberhentian mereka dan tetap melaksanakan SK yang telah dia terbitkan.
Komentar