oleh

Pemberitaan dan Postingan Medsos dinilai Berbau Fitnah dan Hoaks, Anjas Taher Bakal Proses Hukum Media Pers dan Neter.

-HEADLINE, HUKUM-532 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.COM—MABA||Anjas Taher, Wakil Bupati Halmahera Timur bakal melaporkan pihak-pihak yang dituding telah mencemarkan nama baiknya ke pihak berwenang.

Media pers yang telah memuat berita yang tak berimbang dan mengandung unsur hoaks yang merugikan nama baiknya akan diadukan ke dewan pers, demikian akun Facebook dan titok yang mengunggah dan menyebarkan berita bohong atau hoaks akan di polisikan.

Baca Juga  Iswan Samma, SH: Kasus Halsel Ekspres Tak Bisa Dilanjutkan Karena Ada SP3

“pemberintaan dimedia dan media sosial (FB dan titok) yang ditudukan kepada Wakil Bupati Haltim merupakan fitna yg keji, sehingga secara pribadi Wakil Bupati pada hari Senin 25 Maret 2024 akan melaporkan media2 yg memuat berita tersebut ke dewan pers, dan pada hari kamis, dan 28 Maret 2024 laporan ke polisi atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks) terhadap oknum tertentu, dan akun FB dan tiktok”demikian tulis Anjas Taher dalam pesan whatsaapnya.

Baca Juga  ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar
Layar tangkap Postingan dan pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik Anjas Taher (Wakil Bupati Hal-Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *