PIKIRAN UMMAT.Com— Labuha||Rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan diwarnai dengan kecurigaan tak beres.Rapat yang mestinya bersifat terbuka sehingga harus diliput oleh media pers itu justru akses pers dipersulit.Kaum jurnalis hal-sel mempertanyakan ada pa dengan KPU Hal-Sel.
Salah satu Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, melarang dan mengusir wartawan saat meliput pleno hasil rekapitulasi pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tingkat kabupaten di ruang aula Husni Kamil Manik di kantor KPU Halsel, Kamis (29/2/2024).
Pengusiran itu dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad yang memimpin rapat pleno hasil Pilpres.”Yang berdiri di belakang sebagai apa, coba duduk tertib,”tanya Rusna kepada sejumlah awak media yang berada di belakang saksi dan timses. Salah satu wartawan, Amru langsung menjawab bahwa mereka wartawan yang meliput pleno terbuka tersebut.
Komentar