PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Indonesia Nikel Watch atau INw resmi dideklarasikan di Jakarta, Kamis 4/1/2024.
Yusman Arifin, SH., didaulat sebagai Direktur Eksekutiv bersama Usman Sergi, SH., sebagai Sekjen INw guna menjalankan roda organisasi secara sistematis dan profesional sesuai nilai-nilai INw.
Yusman Arifin, Direktur Eksekutiv INw menyatakan, kelahiran INw didasari atas pengkajian yang mendalam terhadap pengelolaan pertambangan nikel di Indonesia yang masih timpang.
Advokad yang kini eksis di Jakarta ini menilai, semua komponen baik perusahan Tambang, pemerintah, legislativ dan penegak hukum belum menunjukan komitmen yang kuat demi pengelolaan tambang yang pruden dan sutanable.
”Pencermatan dan hasil kajian INw, stackeholder pengelolaan tambang baik pemerintah dan Legislativ sebagai regulator, perusahan, penegak hukum belum menunjukan itikad yang baik bagi pengelolaan tambang yang bersih dari korupsi, bebas dari pencemaran lingkungan, bebas dari isyu HAM dan suatanable”tegas dia.
”Terbukti pengelolaan tambang nyaris berbanding lurus dengan perusakan lingkungan, korban jiwa, kerugian masiv bagi warga lingkar tambang dan dugaan korupsi”tukasnya.
Yusman Arifin memberikan contoh gampang terkait dugaan eksport ilegal seperti diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 575.068.799.722,52 atau Rp 575 miliar akibat dugaan ekspor 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China.
Komentar