oleh

KPK HARUS SERIUSI DUGAAN KORUPSI DI SELURUH KAB/KOTA.

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Pakar Hukum Tata Negara Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH memberikan warning ke KPK, agar bekerja lebih serius dalam penindakan kasus-kasus Korupsi di Maluku Utara, khusus di tiga poros kekuasaan.
“Mungkin saya mengingatkan kembali kepada lembaga pemburu koruptor ini, jangan kesannya cenderung pilih-pilih kasus di Maluku Utara”ujar nya.
Sebab kata akademisi ini, sudah menjadi rahasia umum prilaku koruptif ini tidak hanya menimpa di internal Pemprov Malut, tetapi prilaku ini sudah masuk plevel di hampir seluruh tiga pilar kekuasaan lokal yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif.
“Kita mengapresiasi KPK untuk membuat target operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pejabat teras di Pemprov termasuk Gubernur. Tetap kita apresiasi, tetapi target-target operasi tersebut jangan mengenyampingkan kasus-koruptif yang lain, baik yang sudah dilaporkan ke KPK maupun masih dalam proses pelaporan ke KPK”tukas dia.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Hal-Sel Periode 2024-2029, Begini Kata Bassam Kasuba, Bupati Hal-Sel

Menurut Ketua APHTN-HAN Malut ini, KPK harus menyisir kembali seluruh dugaan korupsi yang dilakukan beberapa petinggi elite di pemerintahan.
“Momentum OTT beberapa pejabat di Malut ini saya kira, menjadi momentum bagi KPK untuk menseriusi kasus di seluruh Malut, baik pada level eksekutif, legislatif maupun yudikatif”tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *