oleh

Unkhair Tarik Dosen nya di Pemda Hal-Sel.

-HEADLINE-78 Dilihat

Pemda diberikan tenggak waktu sampai tanggal 15 Desember tahun ini.Namun Pemda diberikan kesemoatan bisa menggunakan tenaga dosen sesuai spesifikasi yang dibutuhkan melalui surat permintaan kepada Rektor Unkhair.

”akan diberikan tenggak waktu sampai tanggal 15 Desember 2023.
“perlu juga disampaikan bahwa untuk kepentingan tertentu, Pemda kabupaten hal-sel dapat memperpanjang dan atau meminta tenaga Dosen lain yang sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi bidang ilmu yang relevan dengan cara bersurat resmi keoada Rektor, selanjutnya Rektor akan membicarakan dengan Dekan terkait untuk direkomendasikan”harap dia.

Baca Juga  Bocor Halus “PERANG KOTA DI MULAI”.

Belim diketahui apakah surat Rektor Unkhair itu telah mendapat respons dari Bupati Halmahera Selatan dan para dosen atau tidak.Plt Bupati Hal-Sel Bassam Kasuba yang dimintai Komfirmasi atas surat ini belum memberikan tanggapannya.

Mencermati perkembangan terakhir diinternal Pemda Hal-Sel pasca mangkatnya mantan Bupati H.Usman Sidik dimana ada issue rolling yang dilakukan Plt.Bassam Kasuba, besar kemungkinan surat Rektor Unkhair ini mendapat respons yang seirama.Bassam diperkirakan kemungkinan smelepas para Dosen yang diminta Rektor Unkhair.

Baca Juga  Pemerintahan Bassam-Helmi Tuai Apresiasi BPK

”Lia keadan baik kebutuhan Unkhair dan di atas (Pemda Hal-Sel) ni kayaknya Laki-laki (Bupati Bassam Kasuba) akan  lapas pa dorang (para Dosen)kaapa”tukas Bharonz Khamainie(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *