Tepat, Kamis besok tanggal 17 Agustus 2023, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan ke 78 tahun.Jika di refleksikan sebagai usia manusia, Bangsa ini telah memasuki usia senja, rentang waktu pada titik kematangan sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.
78 tahun selayaknya waktu dimana seluruh anak bangsa rakyat Indonesia telah menikmati hasil kemerdekaan dengan makmur dan adil.
Premis ini merujuk pada cita-cita kemerdekaan yang termaktub dalam UUD 1945 bahwa negara berkewajiban mewujudkan segenap bangsa Indonesia yang merdeka, adil, makmur dan sentosa.
Cita-cita negara ini diletakan diatas pundak pemerintah.Ditangan pemerintah, negara memberikan fasilitas privalage alias keistimewaan berkuasa atas segala recources baik SDM dan SDA guna bisa mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tuntutan akan kewajiban pemerintah itu bukan tanpa alasan.Negara memberikan hak pemerintah mengelola Kekayaan tanah air yang berlimpah.Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai 17 Agustus 2023, pemerintah telah mengelola SDA baik hutan, Mineral logam dan nikel, minyak bumi dan kekayaan alam lain yang tak terhitung lagi nilai rupiahnya.
Namun seiring, indeks kemiskinan dan ketidakadilan masih mencemari wajah anak bangsa yang polos nan lugu ini.
Kemiskinan struktural masih menghiasi wajah anak bangsa dalam 78 tahun.Bahkan daerah-daerah kaya sumber daya alam seolah terkutuk miskin dari kekayaan alamnya.
Komentar