Tepat, Kamis besok tanggal 17 Agustus 2023, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan ke 78 tahun.Jika di refleksikan sebagai usia manusia, Bangsa ini telah memasuki usia senja, rentang waktu pada titik kematangan sebagai sebuah bangsa yang berdaulat.
78 tahun selayaknya waktu dimana seluruh anak bangsa rakyat Indonesia telah menikmati hasil kemerdekaan dengan makmur dan adil.
Premis ini merujuk pada cita-cita kemerdekaan yang termaktub dalam UUD 1945 bahwa negara berkewajiban mewujudkan segenap bangsa Indonesia yang merdeka, adil, makmur dan sentosa.
Cita-cita negara ini diletakan diatas pundak pemerintah.Ditangan pemerintah, negara memberikan fasilitas privalage alias keistimewaan berkuasa atas segala recources baik SDM dan SDA guna bisa mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tuntutan akan kewajiban pemerintah itu bukan tanpa alasan.Negara memberikan hak pemerintah mengelola Kekayaan tanah air yang berlimpah.Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai 17 Agustus 2023, pemerintah telah mengelola SDA baik hutan, Mineral logam dan nikel, minyak bumi dan kekayaan alam lain yang tak terhitung lagi nilai rupiahnya.
Namun seiring, indeks kemiskinan dan ketidakadilan masih mencemari wajah anak bangsa yang polos nan lugu ini.
Kemiskinan struktural masih menghiasi wajah anak bangsa dalam 78 tahun.Bahkan daerah-daerah kaya sumber daya alam seolah terkutuk miskin dari kekayaan alamnya.
Miris ! Sudah dimiskinkan, rakyat seolah digembosi rasa persatuanya.Anak bangsa terpecah dalam game kepentingan politik.Penegakan hukum juga masih disorot tajam ke bawah tumpul keatas bahkan dicurigai publik menjadi pedang kepentingan politik.Sudah demikian, hutang membumbung dan menjadi beban rakyat.
Bak ironi, kita menemukan “fakta” dari para pakar bahwa setiap anak bangsa yang lahir, telah dibebani hutang negara sampai Ouluhsn juta rupiah per bayi yang baru lahir.Anak bangsa bukanya disejahterakan malah di bebani hutang negara.
Mencari siapa kambing hitam dibalik problem miris bangsa ini rasanya juga terlampau sirik namun sudah pasti “negara dalam salah kelola”.
Saatnya seluruh komponen bangsa harus melakukan refleksi.Sejauh mana bangsa ini di bawa menuju dermaga cita-citanya.
HUT Kemerdeakaan bukan seremoni kek pesta Kampoeng “habis ronggeng pulang tidur”.HUT kemerdekaan harus dimaknai secara substansial bahwa peringatan kemerdekaan harus semakin memperkuat komitmen kebangsaan kita dalam membangun kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Untuk apa kita ber konsensus bernegara Indonesia ? Itulah pertanyaan kritis yang mesti kita ajukan.
”life must go on”, masa depan bangsa ini masih cemerlang.Indonesia punya potensi besar untuk membalikkan keadan suram ini menjadi cemerlang.Bangsa ini tetap menarik bagi bangsa-bangsa lainya.Kekayaan bangsa ini sexi bagi bangsa-bangsa di dunia tidak saja di era kolonialisme tetapi sampai di era modern saat ini dan yang datang.
Kuncinya ada pada seluruh anak bangsa.Ingat ! Keterpurukan kita hanya pada tataran bagaimana negara ini dikelola.Jika negara ini dikelola secara berdaulat dengan moril nasionalisme yang kukuh, Indonesia bisa mencapai tujuan konstitusionalnya yang termaktub dalam UUD 1945.
Sambil Ngopi, Mari Kita menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Ternate, 16 Agustus 2023.
Usman Sergi, SH/Pemred.