oleh

Benny Laos Versus Imran Jumadil Dalam Issu BL Manopoli Proyek.

-HEADLINE-2413 Dilihat


PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Perang terbuka ditanah hukum antara Benny Laos dengan pihak-pihak yang dirasakan menudingnya sebagai pelaku manipoli proyek di sejumlah daerah di Maluku utara tak terhindarkan.

Prahara hukum ini berawal dari adanya cuitan dari akun atas nama Imran Jumadil dan AbduRahim Fabanyo bahwa BL diduga melakukan manopoli proyek di beberapa Kabupaten.

Baca Juga  Sherly — Sarbin Berpotensi Melemahkan Ekonomi Malut

Pengusaha klas kakap dan politisi Maluku utara Benny Laos naik pitam atas pihak-pihak dirasa menuding dirinya via medsos itu

Benny Laos mengancam bakal mengumpulkan bukti-bukti selanjutnya lanjut melaporkan ke  pihak kepolisian.

Dia mengaku, issu yang sama kerap dilontarkan padanya di Morotai dan terhadap hal itu dia pernah melaporkan ke kepolisian.

Baca Juga  Gelar Forum Dialog Dugaan Manopoli Proyek Daerah Kerabat Gubernur , FPPMU : Pembentukan Maluku Utara Adalah Keadilan, Bukan Monopoli Kekuasaan

Dalam postingannya, akun Imran Jumadil yang diduga politisi Partai Umat itu menciut “Bukan rahasia lagi bahwa BL manopoli di Hal-bar dan mulai lagi di Haltim”.

Nitizen atas nama Imran Jumadil itu lanjut menciut “Di Halteng juga IMS telah dikuasai oleh BL.Sadis eee BL”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *