oleh

KINERJA KPU DAERAH HARUS DIAPRESIASI SEKALIGUS DIKAWAL.

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Proses tahapan Pileg mulai memasuki masa tahapan pendaftaran. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMMU Ternate yang juga praktisi hukum, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH mengingatkan kembali KPU pada level daerah untuk bekerja secara maksimal berdasar hukum dan perundang-undangan agar nantinya dalam proses tahapan dapat meminimalisir dugaan pelanggaran terutama soal pelanggaran administrasi.

Baca Juga  Bawaslu Malut dan PH Sherly-Sarbin Beda Pendangan, Pekara Pilkada Malut Makin Menyala


“Saya kira kita bisa belajar dari perkara-perkara sebelumnya soal beberapa gugatan yang diadukan, yang didominasi soal-soal seputar proses dan prosedur adminisrasi yang itu harusnya tidak terjadi.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *