PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Proses tahapan Pileg mulai memasuki masa tahapan pendaftaran. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMMU Ternate yang juga praktisi hukum, Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH mengingatkan kembali KPU pada level daerah untuk bekerja secara maksimal berdasar hukum dan perundang-undangan agar nantinya dalam proses tahapan dapat meminimalisir dugaan pelanggaran terutama soal pelanggaran administrasi.
“Saya kira kita bisa belajar dari perkara-perkara sebelumnya soal beberapa gugatan yang diadukan, yang didominasi soal-soal seputar proses dan prosedur adminisrasi yang itu harusnya tidak terjadi.”
Komentar