PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Provinsi Maluku tidak masuk dalam daftar 26 provinsi terkorup berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK alias malut tidak masuk dalam daftar KPK sebagai provinsi terkorup di Indonesia.
Ha itu berdasarkan keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mengungkapkan bahwa daftar provinsi terkorup di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2020 tanpa menyebut provinsi Maluku utara sebagai salah satu provinsi dari 26 provinsi terkorup di Indonesia.Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur bercokol di urutan puncak daftar provinsi terkorup di Indonesia menyusul 24 provinsi lainya.
Dikutip dari nkripos, Komjen Firli Bahuri menyebut dari 34 provinsi di Indonesia, ada 26 provinsi yang mengalami kasus korupsi.
“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” ujar Firli dalam webinar dengan seluruh calon kepala daerah dengan tema ‘Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas’, Selasa (20/10/2020).
Komentar