Untuk Itu, Dengan adanya mutasi jabatan,maka kelanjutan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah di rumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan Kualitas Kinerja kesatuan baik, dalam bidang pembinaan maupun operasional,sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi,dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan.
Mengingat,Jabatan yang kita sandang merupakan amanah yang harus di pertanggung jawabkan ,baik kepada masyarakat maupun kepada tuhan yang maha esa serta dilaksanakan secara profesional,Proporsional dan Objektif,
Sesuai dengan kode etik profesi dan Moralitas yang tinggi sehingga dapat Memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.jelasnya
Komentar