PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Issu Inpres Jalan Provinsi atau IPJP yang sempat menghangat terutama di Kabupaten Halmahera Selatan sepekan terakhir akhirnya pupus di tangan Kepala BPJN dan KADIS PUPR Malut.
Kedua otiritas jalan yakni otoritas jalan Nasional BPJN Malut dan otoritas Jalan provinsi KADIS PUPR Malut Saifudin Juba membantah keras pernyataan Bupati Hal-Sel soal 5 ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Hal-Sel.
Bahwa 5 ruas jalan provinsi di hal-sel oleh Bupati Usman Sidik baru masuk Inpres karena hasil loby dia ternyata jauh sebelumnya pihak BPJN dan PUPR Malut telah melakukan pembicaraan dengan kementerian PUPR terkait soal ini.Bahkan, Inpres yang diklaim Usman Sidik telah diterbitkan ternyata belum ada.
Mungkin saja Bupati Usman Sidik baru ikut me loby namun dia tidak tahu bahwa BPJN dan PUPR Malut jauh hari telah melakukan proses pembicaraan di tingkat nasional beberapa ruas jalan provinsi di wilayah hal-sel ini.
Di lansir dari Nuansa Malut.Com, Kepala BPJN Malut Hardianto Arifin mengungkapkan bahwa usulan lima ruas jalan di hal-sel itu sudah dilakukan jauh sebelumnya di bulan Juli tahun lalu.
“Usulannya ke Inpres itu sudah lama sekitar bulan Juni lalu. Kita tinggal mempresentasikan nanti, daerah melihat bisa masuk atau belum. Ini nanti kita berbagi segmen, rencananya. Kalau misalnya provinsi masuk sekian kilo, kita sekian kilo sisanya. Tapi kita belum tahu alokasi dananya berapa atau malah kita nggak sama sekali, tergantung nantinya,” tandas Hardianto Arifin, Kepala BPJN Malut menepis pernyataan Bupati Usman Sidik.
Sementara dikutip dari media online Penamalut.Com, Kepala PUPR Malut Saifuddin Juba juga menepis Bupati Halsel.Menurut Saifudin Juba,soal ruas jalan di Halsel ini pihaknya juga sudah mengusulkan ke pusat jauh hari jadi sangat tidak tepat jika Bupati Hal-Sel mengklaim Pemprov tidak tahu menahu soal 5 ruas jalan ini.
Komentar