Di sebuah WAG komunitas,seorang kawan memposting berita seorang tokoh partai politik yang cukup lama di kenal vocal dan lantang membela kebenaran dalam praktek penyelenggaraan negara.tokoh ini pun suatu ketika pernah berkunjung bersama keluarga untuk mengisi liburannya ke maluku utara.banyak aktifis menyambutnya bak pahlawan dan menjadi nara sumber diskusi di beberapa kedai kopi tempat mangkalnya kawan-kawan yang “pro perubahan”.
Di berita tadi,si “tokoh” ini mengomentari soal urusan pinjam-meminjam biaya logistik dalam sebuah kontestasi kepala daerah yang mana pernyataan/kesepakatan dalam urusan itu sempat viral di media dan terbaca publik secara luas (dengan demikian publik seyogyanya telah tahu masalahnya),dan pada akhirnya ada pengakuan kedua belah pihak dan di “anggap” selesai.dan saya,sebagaimana juga,mungkin teman-teman lain,menanggapinya lebih sebagai “friksi”,kalau tidak bisa di sebut sebagai framing atas kepentingan yang “belum selesai”,tetapi si tokoh ini mungkin memandangnya sebagai “murni” hutang-piutang perdata di luar kontestasi pemilihan kepala daerah dan memohon lembaga penegak hukum untuk mengusutnya.padahal sebagai orang yang pernah menjadi anggota DPR-RI,pasti tahulah seperti apa “resiko” dunia politik kita apalagi terkait pemilihan kepala daerah.
Komentar