oleh

PUTRA GUBERNUR, MTK TIDAK KEHILANGAN HAK POLITIK SEBAGAI CAGUB.

-HEADLINE-112 Dilihat

“kita punya banyak catatan mantan kepala daerah yg kemudian mendorong keluarga/anaknya maju berkontestasi.itu hal biasa saja” tandasnya.

Dia menyatakan Gubernur AGK wajar saja memiliki kepentingan menerukan kepemimpinan karena legaci prestasi yang dicapai harus dilanjutkan  dan dalam pandanganya tidak adanya tendensi menumpuk kekayaan melalui kekuasaan.

“Kita tidak bisa membenarkan bahwa kepala daerah itu harus di gilir keluar dari ikatan keluarga jika telah memenuhi periode tertentu.kita bisa berpendapat tetapi tdk bisa memaksa.di pilih dan memilih itu hak WN yang di jamin konstitusi,apapun alasannya tidak bisa mematahkan ini”jelasnya.

Baca Juga  Gugatan Perdata Dikabulkan PN Ternate, Pemprov Malut Wajib Bayar Hutang Sebesar Rp. 2,8 Miliar Kepada Kristian Wuisan.

Narasumber kompeten ini mengungkapkan bahwa trend politik ini sudah merupakan hal lumrah dalam demokrasi.

“kita punya banyak catatan mantan kepala daerah yg kemudian mendorong keluarga/anaknya maju berkontestasi.itu hal biasa saja”ungkanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *